Kekuasaan dan Wewenang

Tugas

 SOSIOLOGI PERTANIAN

“Kekuasaan dan Wewenang”

Oleh :

IQBAL JALIL HAFID

O 121 12 094

logo untad

  JURUSAN PETERNAKAN

FAKULTAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN

UNIVERSITAS TADULAKO

2015

A. Gambaran Umum Mengenai Kekuasaan dan Wewenang

Dalam ilmu Sosiologi, kekuasaan dan wewenang merupakan gejala kemasyarakatan yang umum sifatnya, dimana dan pada bentuk masyarakat bagaimanapun gejala ini selalu timbul; namun yang lebih perlu digaris bawahi disini, bahwa Sosiologi selalu memandang netral dari seperangkat gejala-gejala sosial yang menjadi obyek perhatiannya, netral dalam arti tidak menilai suatu gejala itu baik atau buruk, yang pasti gejala itu ada hidup dalam masyarakat. Walaupun kekuasaan itu senantiasa ada dalam setiap masyarakat, namun bukan berarti bahwa kekuasaan dapat dibagi rata para semua anggota masyarakat; dengan ketidak merataan ini justru kemudian timbul makna pokok dari kekuasaan, yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain agar menurut pada kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan.

Adanya kekuasaan tergantung dari hubungan antara yang berkuasa dengan yang dikuasai; atau dengan kata lain antara pihak yang memiliki kemampuan untuk melancarkan pengaruh dan pihak lain yang menerima pengaruh ini, dengan rela atau karena terpaksa. Apabila kekuasaan itu diterjemahkan pada diri seseorang, maka biasanya orang itu dinamakan pemimpin dan mereka yang menerima pengaruhnya adalah pengikut-pengikutnya. Bedanya kekuasaan dengan wewenang (authority atau legalized power) ialah bahwa wewenang adalah kekuasaan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang, yang mempunyai dukungan atau mendapat pengakuan dari masyarakat; karena memerlukan pengakuan dari masyarakat itu, maka dalam masyarakat yang sudah kompleks susunannya mengenal pembagian kerja yang terperinci, wewenang itu biasanya terbatas mengenai hal-hal yang diliputnya, waktunya, dan cara menggunakan kekuasaan itu.

Pengertian wewenang timbul pada waktu masyarakat mulai mengatur pembagian kekuasaan dan menentukan penggunaannya, namun sepertinya tidak ada satu masyarakatpun yang berhasil dengan sadar mengatur setiap macam kekuasaan yang ada di dalam masyarakat itu menjadi wewenang. Kecuali itu, tidak mungkin setiap macam kekuasaan yang ada ditangkap dalam peraturan dan sebenarnya hal ini juga tidak akan menguntungkan bagi masyarakat, andaikata hal itu terjadi. Apabila setiap macam kekuasaan menjelma menjadi wewenang, maka susunan kekuatan masyarakat akan menjadi kaku, sehingga tidak dapat mengikuti perubahan-perubahan yang senantiasa terjadi dalam masyarakat.

Wewenang hanya dapat menjadi efektif apabila didukung dengan kekuasaan yang nyata; akan tetapi sering terjadi bahwa letaknya wewenang yang diakui oleh masyarakat dan letaknya kekuasaan yang nyata, tidak di satu tempat atau di satu tangan. Di dalam masyarakat yang relatif kecil dengan susunannya yang sederhana, pada umumnya kekuasaan yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang meliputi bermacam bidang, sehingga terdapat gejala yang kuat bahwa kekuasaan itu lambat laun diidentifikasikan dengan orang yang memegangnya. Sebaliknya di dalam masyarakat besar dan rumit, dimana terlihat berbagai sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dengan kepentingan yang tidak selalu sama, maka kekuasaan biasanya terbagi pada beberapa golongan. Karena itu terdapat perbedaan dan pemisahan teoritis dan nayata dari kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan lainnya; kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi secara luas. Meskipun ada penguasa pemerintahan otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, namun di dalam masyarakat yang kompleks ini usaha yang demikian sukar untuk diselenggarakan, yang paling memungkinkan adalah pemusatan secara sebagian, sedang kekuasaan nyata lainnya tetap dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu.

Sedangkan di dalam masyarakat besar dan rumit, dimana terlihat berbagai sifat dan tujuan hidup golongan yang berbeda-beda dengan kepentingan yang tidak selalu sama, maka kekuasaan biasanya terbagi pada beberapa golongan. Karena itu terdapat perbedaan dan pemisahan teoritis dan nyata dari kekuasaan politik, militer, ekonomi, agama, dan lainnya; kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi secara luas. Meskipun ada penguasa pemerintahan otokratis yang hendak memusatkan kekuasaan semua bidang dalam satu tangan secara mutlak, namun di dalam masyarakat yang kompleks ini usaha yang demikian sukar untuk diselenggarakan, yang paling memungkinkan adalah pemusatan secara sebagian, sedang kekuasaan nyata lainnya tetap dipegang oleh golongan-golongan masyarakat yang dalam proses perkembangan masyarakat secara khusus telah melatih diri untuk memegang kekuasaan itu. Baca lebih lanjut